Prestasi Tak Berlaku di Jalur Domisili, Siswa Diminta Pahami Mekanisme PPDB

img

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru di Kukar.(Foto:istimewa)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kutai Kartanegara (Kukar), calon peserta didik yang tidak lolos seleksi di jalur prestasi tidak dapat memindahkan nilai prestasinya ke jalur domisili.

Setiap jalur memiliki sistem seleksi yang berbeda dan tidak saling memengaruhi.

“Kalau sudah daftar di tahap satu jalur prestasi dan tidak lolos, kemudian daftar lagi di jalur domisili, maka prestasinya tidak diperhitungkan sama sekali,” tegas Plt Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Emy Rosana Saleh, saat diwawancarai pada Sabtu (5/7/2025).

Dalam skema PPDB, jalur prestasi hanya menyediakan kuota sebesar 30 persen dan diperuntukkan bagi peserta yang memiliki capaian akademik maupun non akademik.

Penilaian dalam jalur ini didasarkan pada bukti sertifikat atau nilai yang telah ditetapkan.

Namun jika peserta tidak lolos pada tahap ini, mereka harus mengikuti seleksi ulang melalui jalur lain.

Saat beralih ke jalur domisili, parameter seleksi berubah sepenuhnya dari penilaian prestasi menjadi murni berdasarkan jarak rumah ke sekolah.

“Jalur domisili itu tidak melihat nilai atau piagam. Penilaiannya benar-benar berdasarkan seberapa dekat alamat rumah dengan sekolah, yang dibuktikan lewat Kartu Keluarga,” jelas Emy.

Banyak orang tua yang masih belum memahami perbedaan mendasar antarjalur ini, sehingga kerap muncul pertanyaan mengapa nilai tinggi tak menjamin diterima di jalur domisili.

“Ini yang harus diluruskan, karena sistemnya sudah sangat jelas. Jalur domisili hanya melihat jarak, bukan nilai. Jadi kalau tidak lolos di jalur prestasi, ya harus bersaing kembali dengan dasar kedekatan domisili, bukan prestasi,” katanya.

Terakhir, Emy berharap para orang tua dan calon peserta didik lebih cermat dalam memahami alur pendaftaran agar tidak menaruh harapan yang keliru saat beralih jalur.“Kami minta masyarakat betul-betul membaca juknis dan memahami mekanisme PPDB, agar tidak kecewa ketika hasilnya tidak sesuai harapan,” tutupnya.(adv)